Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Naik Menjadi Rp 72 Triliun
Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Naik Menjadi Rp 72 Triliun - Alokasi Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau meningkat 1,1 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp71,2 triliun. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan penggunaan dana desa akan lebih sederhana dari tahun sebelumnya, dimana Kepala Desa cukup mengacu kepada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan yang berkeberlanjutan. Apa itu Sustainable Development Goals? Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. 17 Tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai berikut: Menghapus Kemiskinan, Mengakhiri kelaparan, Kesehatan yang baik dan sejahtera, pendidikan bermutu, kesetaraan gender...